AD & ART
PENGERTIAN AD & ART merupakan
Kepanjangan dari Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga.AD & ART itu adalah
:1.
AD/ART merupakan
ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi
yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia2.
Pengikat persatuan dan
kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik
organisatoris, sosial, maupun budaya3.
Suluh & landasan
gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya4.
Landasan manajemen &
pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka.Jadi secara garis besar
AD & ART itu adalah peraturan yang mengatur tentang gerakan kepramukaan.
FUNGSIAD/ART merupakan
landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi
dan misinya. LANDASAN HUKUM GERAKAN
PRAMUKAKEPPRES No 238 Tahun
1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:1.
anak-anak dan pemuda
Indonesia perlu di didik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg
berkepribadian dan berwatak luhur dst.2.
untuk mencapai maksud
dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping
lingkungan keluarga dan sekitar.3.
sesuai Tap MPRS No
I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola
Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai
pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu
menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi
tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas. SEJARAH SINGKAT AD &
ART GERAKAN PRAMUKAN1.
Keppres No 12 Tahun 19712.
Keppres No 46 Tahun 19843.
Keppres No 57 Tahun 19884.
Keppres No 34 Tahun 19995.
Keppres No 104 Tahun
2004
POKOK-POKOK PENTING AD & ART
- Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan
dalam AD GP.
- Eksistensi: Nama, Status dan tempat
- Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
- Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
- Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan,
Saka, DK, Lemdik, Bimbingan,Pemerikasaan keuangan
- Musyawarah dan Referendum
- Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam
serta tanda-tanda
- ART, Pembubaran dan perubahan AD.
TUJUAN GERAKAN PRAMUKAAnggaran Dasar Gerakan
Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :1.
… Membentuk kader bangsa
dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu
pengetahuan dan teknologi…”2.
… Membentuk sikap dan
perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki
kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian
Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun
dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan
masyarakat, bangsa, dan negara…”
ALASAN PENYEMPURNAAN AD GP
- AD merupakan landasan kerja GP
- GP dihadapkan pada lingkungan yg berubah serta
tantangan baru
- Perkembangan kepanduan di seluruh dunia
- Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999, UU No 25 th
1999 dan UU No 23 th 2002 serta UU Sisdiknas.
Catatan :- AD GP : Anggaran Dasar
Gerakan Pramuka Jadi banyak sekali
penjelasan sebenarnya.... tentang masalah AD & ART ini kalau misalnya
ditulis tentu akan sangat panjang sekali oleh sebab itu, saya hanya mengambil
secara garis besarnya saja dalam penjelasan disini.