Selasa, 25 November 2014

AD & ART

PENGERTIAN AD & ART merupakan Kepanjangan dari Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga.AD & ART itu adalah :1.     AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia2.     Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya3.     Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya4.     Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka.Jadi secara garis besar AD & ART itu adalah peraturan yang mengatur tentang gerakan kepramukaan. 


 
FUNGSIAD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.  LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKAKEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:1.     anak-anak dan pemuda Indonesia perlu di didik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.2.     untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan keluarga dan sekitar.3.     sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.  SEJARAH SINGKAT AD & ART GERAKAN PRAMUKAN1.     Keppres No 12 Tahun 19712.     Keppres No 46 Tahun 19843.     Keppres No 57 Tahun 19884.     Keppres No 34 Tahun 19995.     Keppres No 104 Tahun 2004

POKOK-POKOK PENTING AD & ART
  • Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
  • Eksistensi: Nama, Status dan tempat
  • Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
  • Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
  • Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan,Pemerikasaan keuangan
  • Musyawarah dan Referendum
  • Pendapatan, kekayaan
  • Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
  • ART, Pembubaran dan perubahan AD.
  TUJUAN GERAKAN PRAMUKAAnggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :1.     … Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi…”2.     … Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara…” 
ALASAN PENYEMPURNAAN AD GP
  • AD merupakan landasan kerja GP
  • GP dihadapkan pada lingkungan yg berubah serta tantangan baru
  • Perkembangan kepanduan di seluruh dunia
  • Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999, UU No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002 serta UU Sisdiknas.
   Catatan :- AD GP : Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Jadi banyak sekali penjelasan sebenarnya.... tentang masalah AD & ART ini kalau misalnya ditulis tentu akan sangat panjang sekali oleh sebab itu, saya hanya mengambil secara garis besarnya saja dalam penjelasan disini.